KONSEP PEMBANGUNAN EKONOMI
DI GAMPONG ALUE SUNGAI PINANG
Alue Sungai Pinang merupakan salah satu gampong di Kecamatan Jeumpa Kabupaten Aceh Barat Daya yang sebagian besar penduduknya bermata pencaharian sebagai pedagang. Baik itu pedagang kebutuhan pokok, pedagang makanan ringan maupun pedagang hasil bumi, seperti pala (Mysistica Paragran Hot), Pinang (Areca catechu), Coklat (Teobroma Cacao) dan Nilam (Pagostemon Cablin), maupun buah-buahan musiman seperti Mangga (Mangifera Indica), Durian (Durio Zibethinus), Kuweni (Mangifera odorata). Dari data penduduk tahun 2009, jumlah penduduk yang bermata pencaharian sebagai pedagang / wiraswasta berjumlah 288 orang, ini menduduki peringkat kedua setelah petani 826 orang. Namun demikian, sebagian masyarakat juga mempunyai mata pencaharian ganda, sebagai petani dan sekaligus pedagang / wiraswasta.
Di sektor pertanian, masyarakat Alue Sungai Pinang umumnya menanam padi (Oriza sativa). Tanaman palawija yang biasa ditanami di Gampong Alue Sungai Pinang adalah Jagung (Zea Mays L), Ubi Kayu (Manihot Utilisima), Ubi Jalar (Ipomea Batata), Kacang Tanah (Aracis Hypogaea) dan Kedelai (Glycine L. Meryl). Tanaman Hortikultura yang biasa ditanami dan banyak terdapat di Gampong Alue Sungai Pinang adalah Pisang (Musa Paradisiaca), Mangga (Mangifera Indica), Durian (Durio Zibethinus), Kuweni (Mangifera odorata), Sawo (Manilcara), Rambutan, Tomat (Licoparsikum Asculantum), Cabe (Capsicum Annum), Mentimun (Cucumis Sativus) dan beberapa jenis tanaman hias.
Sedangkan di daerah yang berbukit dan gunung merupakan daerah kebun penduduk yang sebagian besar ditanami pohon pala (Mysistica Paragran Hot), Pinang (Areca catechu), Durian (Durio Zibethinus), Kweni (Mangifera odorata), Mangga (Mangifera Indica), Coklat (Teobroma Cacao) dan Nilam (Pagostemon Cablin).
Tanaman perkebunan yang ada di Desa Alue Sungai Pinang sebagian besar adalah pala (Mysistica Paragran Hot), selain itu juga terdapat tanaman coklat (Teobroma Cacao), Nilam (Pagostemon Cablin) dan Pinang (Areca catechu). Selain itu masyarakat Gampong Alue Sungai Pinang juga memelihara termak di hampir tiap rumah, berupa ternak ayam (Gallus-gallus Varius, Gallus-gallus banciva), bebek (Anas domestika). Sedangkan ternak lain yang dipelihara oleh bebarapa orang penduduk antara lain : Kerbau, Sapi (Bos taurus, Bos indicus, Bos sondaicus), kambing dan domba (Bovidae).
Dari tahun ke tahun, pertumbuhan ekonomi masyarakat secara keseluruhan di gampong Alue Sungai Pinang menunjukkan kurva yang peningkatannya agak lambat, walau tidak dipungkiri bahwa sebagian kecil dari pelaku ekonomi yang telah mampu mengembangkan usahanya. Di awal tahun 2000 secara umum tingkat kesejahteraan masyarakat telah meningkat, tetapi semua itu hampir 80% bersumber dari sektor pertanian dan perkebunan. Produksi perkebunan andalan berupa pala yang merupakan produk pertanian komoditi ekspor, membuat pertumbuhan ekonomi penduduk meningkat. Hal ini ditunjukkan dengan bertambahnya jumlah kendaraan bermotor, bertambahnya jumlah rumah permanen dan semi permanen serta bertambahnya tingkat pendidikan masyarakat.
Selama ini, kendala utama penyebab lambatnya pertumbuhan ekonomi masyarakat adalah kurangnya modal usaha dan kurangnya keterampilan serta kemampuan pelaku ekonomi (pedagang) dalam me-manage pengelolaan keuangan. Banyak diantara pelaku ekonomi mencoba mengatasi kekurangan modal dengan cara meminjam kredit di Bank, akan tetapi semua itu tidak menambah income mereka. Malah sebaliknya timbul keruwetan lain, resah disaat tanggal jatuh tempo hampir tiba harus berusaha pontang panting mencari hutang lain untuk menutupi setoran kredit. Sekali lagi, semua itu karena kurangnya pengetahuan mereka tentang tata cara pengelolaan keuangan dan pengelolaan usaha.
Ada pula sebagian dari pelaku usaha tersebut mengambil kredit di bank justru tidak digunakan untuk modal usaha, melainkan dipakai untuk keperluan lain di luar usaha. Artinya mereka memanfaatkan fasilitas kredit untuk kebutuhan hidup lain di luar usaha, misalnya untuk membeli tanah, kendaraan dan bahkan ada yang menggunakannya untuk melunasi hutang piutang yang ada. Hal ini tentu saja berdampak buruk bagi usaha ekonomi mereka dan bisa mengakibatkan terkikisnya modal usaha yang telah ada untuk melunasi kredit.
Pada tahun 2008 Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya sesuai dengan Peraturan Bupati Nomor 22 Tahun 2008, telah menganggarkan 30% dari Dana Progam Pembangunan Gampong (PPG) untuk perbaikan ekonomi masyarakat yang disalurkan melalui Lembaga Keuangan Mikro (LKM) Gampong. Kepengurusan lembaga ini dibentuk berdasarkan hasil musyawarah gampong yang dihadiri oleh tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh ulama, perwakilan perempuan dan Tuha Peut Gampong. Selanjutnya lembaga ini mendapatkan pelatihan dari pemerintah daerah tentang tata cara pengelolaan simpan pinjam untuk perbaikan ekonomi masyarakat.
Namun kondisi tersebut masih diragukan untuk dapat mengatasi persoalan ekonomi dan manajemen keuangan bagi pelaku usaha ekonomi mikro di Gampong Alue Sungai Pinang. Penduduk Alue Sungai Pinang yang 100% beragama islam mengharuskan adanya satu kredit simpan pinjam dengan sistem syariah. Untuk itu, sangat diharapkan adanya bank atau lembaga keuangan yang menganut sistem syariah murni dan dengan proses pengurusan pembiayaan yang tidak berbelit-belit.
Sistem pembiayaan dari Lembaga Keuangan Mikro (LKM) saat ini memang telah menganut sistem syariah, akan tetapi pada sistem bagi hasil mereka masih memakai prinsip suku bunga pinjaman yang disembunyikan dengan istilah ”bagi hasil.” Ada sedikit kebohongan disini, karena prinsip syariah yang mereka tawarkan hanya dengan kata ’bagi hasil’ tadi. Bukankah dengan memasang persentase bunga pinjaman merupakan sistem yang dipakai oleh bank konvensional ?
Sangat besar harapan agar ada tim yang mau memberikan pelatihan sistem keuangan syariah murni bagi Lembaga Keuangan Mikro (LKM) gampong, agar mereka mampu mengembangkan lembaga keuangan tersebut dengan sistem syariah sekaligus mampu membangkitkan geliat perekomomian masyarakat yang jauh dari nilai-nilai ribawi.
Sistem simpan pinjam keuangan secara syariah jika dijalankan dengan benar Insya Allah akan mampu meningkatkan usaha pelaku ekomomi mikro dan Lembaga Keuangan Mikro itu sendiri. Dana Lembaga Keuangan Mikro (LKM) gampong Alue Sungai Pinang Tahun 2008 berjumlah Rp. 41.610.000.- dan ditambah dengan dana Tahun 2009 sejumlah Rp. 31.460.000.- sehingga total dana Lembaga Keuangan Mikro (LKM) bantuan dari Pemerintah Daerah melalui dana Progam Pembangunan Gampong (PPG) tersebut Rp. 73.070.000.-.
Selain itu di Gampong Alue Sungai Pinang juga tersedia Kelompok Simpan Pinjam Perempuan (SPP) yang mendapatkan bantuan dana dari Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri (PNPM). Akan tetapi kelompok ini hanya didominasi oleh kaum perempuan yang mempunyai usaha kecil-kecilan, baik itu sebagai agen pala maupun pemilik kios kecil atau penjual goreng pisang.
Secara umum pelaku ekonomi di Gampong Alue Sungai Pinang antara lain terdiri dari Agen Pala ± 15 Orang, Agen Coklat ± 5 Orang, Penjual Goreng Pisang ± 3 Orang, Pedagang Kios Kecil ± 15 Orang, Counter HP ± 3 Orang, Mugee ± 5 Orang, Tukang Pangkas ± 3 Orang, Bengkel ± 3 Orang. Penyaluran dana tersebut diberikan beragam sesuai dengan kebutuhan dan permintaan dari masing-masing pelaku ekonomi.
Dalam memberikan pinjaman pihak Lembaga Keuangan Mikro (LKM) tidak memberlakukan sistem bunga pinjaman, akan tetapi bagi hasil berdasarkan perkiraan laba setelah penambahan modal yang dihitung berdasarkan nisbah bagi hasil yang besarannya ditetapkan berdasarkan kesepakatan bersama. Tentu saja nisbah tersebut berbeda-beda untuk tiap jenis usaha dan akan berbeda sesuai dengan tingkat besaran pinjaman yang diberikan.
Bagi setiap anggota Lembaga Keuangan Mikro (LKM) juga diharuskan mempunyai simpanan pokok, simpanan wajib dan simpanan sukarela. Semua jenis simpanan ini akan sangat berguna untuk penambahan modal Lembaga Keuangan Mikro (LKM). Untuk menarik minat anggota masyarakat agar menjadi anggota, pihak Lembaga Keuangan Mikro (LKM) akan memberikan bagi hasil simpanan untuk tiap anggota sesuai dengan jumlah simpanan mereka yang dihitung perbulan dengan perhitungan persentase simpanan per hari.
Setelah penyelenggara Lembaga Keuangan Mikro (LKM) diberi pelatihan tentang sistem simpan pinjam syariah dan setelah mereka dianggap mampu untuk mengelola lembaga keuangan tersebut, diharapkan mereka bisa dan mampu mengadakan pelatihan-pelatihan bagi masyarakat khususnya bagi mereka yang telah menjadi anggota LKM. Masyarakat perlu diberi pelatihan manajemen agar mereka mengerti tata cara mengatur keuangan sehingga bisa memanfaatkan modal yang telah ada sekaligus tambahan modal yang diberikan oleh Lembaga Keuangan Mikro (LKM) untuk mengembangkan usaha mereka. Tujuan akhir dari semua ini bantuan keuangan dari Pemerintah Daerah tersebut betul-betul tepat guna dan berhasil guna, tepat sasaran serta mampu meningkatkan perekonomian dan taraf hidup masyarakat.
Akhirnya akan tercipta suatu gampong yang mandiri, makmur sejahtera dan menjadi kebanggaan bersama dengan nilai-nilai islami, jauh dari riba yang diharamkan Allah. Bangkit dan berkembang dengan fundamen ekonomi yang kuat. Para pedagang kecil di Gampong Alue Sungai Pinang terus berkembang seperti mekarnya bunga pala, akan terus harum mewangi sewangi minyak nilam. Roda perekonomian akan terus mengalir seperti aliran sungai yang tak pernah henti menyusuri tepian kampung. Hingga mentari yang tiap pagi keluar dari puncak gunung akan menyinari wajah-wajah penuh senyuman, menyambut masa depan dengan lebih cerah.
Kemakmuran itu akan berdampak pada tingkat pendidikan anak-anak gampong, sehingga senyum lugu putra-putri desa itu kelak akan diganti dengan senyum manis sarjana-sarjana muda dari anak-anak gampong yang selama ini hanya bisa mencari durian pada malam hari setelah capek bermain lumpur sawah di siang hari. Majunya sebuah negeri dimulai dari gampong, seperti halnya wangi minyak atsiri dari buah pala dan nilam yang merembes dari Alue Sungai Pinang ke kota kecamatan, bergerak menuju Medan dan lalu terbang sampai ke Eropa dan Amerika. Kemajuan dan arah petualangan minyak-minyak tersebut semoga menular pada putera-puteri gampong yang selama ini selalu bermimpi bisa berjalan sejauh itu, menuntut ilmu sejauh tempat rantaunya minyak pala.
No comments:
Post a Comment